Jaksa Segera Bawa Sopir Outlander Maut ke Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas penyidikan atas Christopher Daniel Sjarief (22), tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Outlander maut yang menyebabkan empat orang tewas. Kini, berkas perkara Christopher telah dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selayan.
Kasipidum Kejati Jaksel Chandra Saptadji mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari polisi berupa barang bukti dan tersangka. "Selanjutnya terhadap yang bersangkutan tetap ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 16 April hingga 5 Mei 2015" kata Chandra, Kamis (16/4).
Dia mengatakan, berkas kasus itu kini masih diperiksa jaksa penuntut umum. Setelah itu, berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Dia masuk tahap penuntutan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan," beber Chandra.
Seperti diketahui, kasus kecelakaan itu terjadi pada 20 Januari 2015, di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jaksel. Kecelakaan itu menyebabkan empat pengendara tewas.
Christoper dijerat pasal 310 ayat 2 dan 4 juncto pasal 312 dan 311 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas penyidikan atas Christopher Daniel Sjarief (22), tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS