Jaksa Segera Limpahkan Kasus korupsi Oknum Pegawai Bank yang Ketagihan Judi Online

Jaksa Segera Limpahkan Kasus korupsi Oknum Pegawai Bank yang Ketagihan Judi Online
Kasi Pidsus Kejari Jayapura Marvie de Queljoe. Foto: RidwanJPNN.com

"Uang Rp 1,4 miliar diambil tersangka Ary dari tabungan 10 nasabah," tuturnya.

Konon tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan itu lantaran ketagihan main judi online.

"Tersangka beraksi hanya sekali pada bulan Maret 2023 lalu. Uang ditarik dari rekening nasabah kemudian disimpan di rekening pribadi untuk bermain judi. Jadi uangnya habis untuk bermain judi saja," terang Marvie. (mcr30/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik Kejari Jayapura bakal melimpahkan berkas perkara korupsi pegawai bank yang menggelapkan uang nasabah gegara ketagihan judi online.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News