Jaksa Segera Limpahkan Kasus korupsi Oknum Pegawai Bank yang Ketagihan Judi Online
Jumat, 15 September 2023 – 08:30 WIB

Kasi Pidsus Kejari Jayapura Marvie de Queljoe. Foto: RidwanJPNN.com
"Uang Rp 1,4 miliar diambil tersangka Ary dari tabungan 10 nasabah," tuturnya.
Konon tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan itu lantaran ketagihan main judi online.
"Tersangka beraksi hanya sekali pada bulan Maret 2023 lalu. Uang ditarik dari rekening nasabah kemudian disimpan di rekening pribadi untuk bermain judi. Jadi uangnya habis untuk bermain judi saja," terang Marvie. (mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Kejari Jayapura bakal melimpahkan berkas perkara korupsi pegawai bank yang menggelapkan uang nasabah gegara ketagihan judi online.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?