Jaksa segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong
Sabtu, 15 Juli 2023 – 20:05 WIB

Ilustrasi. Jaksa segera menetapkan tersangka korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, Bengkulu.. Foto: dok.JPNN.com
Berdasarkan penghitungan ahli, kata dia, terjadi kekurangan volume kegiatan dalam pembangunan gedung, kemudian pengadaan barang yang tidak sesuai sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.
Dia berharap pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dapat diselesaikan pihaknya sehingga bisa langsung menetapkan tersangka dalam kasus itu. (antara/jpnn)
Jaksa segera menetapkan tersangka korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum