Jaksa: Seharusnya Pengacara Berkoordinasi dengan Kami
Selasa, 17 Januari 2017 – 19:00 WIB
Karenanya, dua orang itu akan diperiksa pada persidangan 24 Januari 2017 mendatang.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menanggapi santai penolakan kubu terdakwa penoda agama Islam Basuki Tjahaja Purnama soal dua saksi yang akan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara