Jaksa Selingkuh dengan Pegawai KPK, Kejagung Bakal Lakukan Pemeriksaan
Rabu, 06 April 2022 – 19:12 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
"Iya, (dikembalikan) setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK," ujar Ali Fikri dikonfimasi, pada Selasa (5/4). (dil/jpnn)
Hal itu disampaikannya terkait kasus perselingkuhan jaksa yang ditugaskan di KPK dengan pegawai administrasi lembaga antikorupsi tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso