Jaksa Sempat Dihubungi Keluarga Bahasyim
JAM-Was Telurusi Keterkaitan dengan Molornya Pembacaan Tuntutan
Jumat, 21 Januari 2011 – 21:05 WIB
JAKARTA- Kejaksaan mengaku telah menemukan indikasi pelanggaran disiplin dari molornya pembacaan tuntutan terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assafie dengan perilaku jaksanya. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, indikasi negatif tersebut berupa adanya pengakuan salah satu jaksa yang menyebutkan pernah dihubungi keluarga Bahasyim.
Memang lanjut Marwan, Jumat (21/1), kata 'menghubungi' itu bisa ditafsirkan bermacam-macam, mulai dari menanyakan kenapa tuntutan ditunda sampai menghubungi dengan maksud-maksud tertentu. "Nanti kita teliti lebih jauh. Kalau keluarga pasti ada maksudnya toh," kata Marwan. Yang pasti, lanjut dia, telah terjadi pelanggaran karena ada peraturan Jaksa Agung yang melarang para jaksa berhubungan dengan pihak-pihak yang ingin mengintervensi perkara.
Baca Juga:
Kesimpulan indikasi tersebut, tambah Marwan diperoleh dari JAM Intelijen (Edwin Pamimpin) yang memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa 4 jaksa perkara Bahasyim, yang selama ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa yang diindikasikan melanggar tersebut, ungkap Marwan berinisial F.
Ditambahkan pula, penundaaan pembacaan tuntutan sampai 3 kali dinilai di luar kelaziman bagi seorang jaksa yang berdinas di Jakarta. "Seharusnya sudah siap, nggak boleh menunda-nunda satu tuntutan. Apapun alasannya," tegasnya.
JAKARTA- Kejaksaan mengaku telah menemukan indikasi pelanggaran disiplin dari molornya pembacaan tuntutan terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan