Jaksa Senior Pimpin Tim Garap Berkas BW
JAKARTA – Kejaksaan Agung sangat serius meneliti berkas kasus komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang sudah diterima dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Kamis (23/4).
Kejagung sudah membentuk tim untuk melakukan penelitian berkas kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010 itu.
Bahkan, jaksa senior pun ditugaskan memimpin tim. “Tim peneliti yang berkas BW itu akan dipimpin oleh satu orang jaksa senior berpangkat bintang satu bersama tujuh anggotanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Jumat (24/4).
Dia menambahkan, setelah berkas diterima dan tim dibentuk maka saat ini proses penelitian tengah berjalan. Jaksa sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian. “Sekarang dalam proses penelitian,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung sangat serius meneliti berkas kasus komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak