Jaksa Senior Pimpin Tim Garap Berkas BW
JAKARTA – Kejaksaan Agung sangat serius meneliti berkas kasus komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang sudah diterima dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Kamis (23/4).
Kejagung sudah membentuk tim untuk melakukan penelitian berkas kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010 itu.
Bahkan, jaksa senior pun ditugaskan memimpin tim. “Tim peneliti yang berkas BW itu akan dipimpin oleh satu orang jaksa senior berpangkat bintang satu bersama tujuh anggotanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Jumat (24/4).
Dia menambahkan, setelah berkas diterima dan tim dibentuk maka saat ini proses penelitian tengah berjalan. Jaksa sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian. “Sekarang dalam proses penelitian,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung sangat serius meneliti berkas kasus komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!