Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan
Rabu, 29 Februari 2012 – 17:17 WIB

Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK mengklaim telah melakukan pengamanan sesuai prosedur tetap.
Juru Bicata KPK, Johan Budi, mengatakan bwha usai menjalani persidangan hari ini, Sistoyo dikawal sesuai prosedur pengawalan tahanan KPK. "Tiba-tiba ada penyerang, kita tidak tahu apakah penyerang itu bagian dari pengunjung yang ternyata membawa senjata tajam," ujar Johan di KPK, Rabu (29/2).
Menurut Johan, jika pembacok yang belakangan diketahui bernama Dede itu menjadi bagian dari pengunjung sidang maka tidak diperbolehkan membawa senjata tajam ke ruang sidang. "Seharusnya memang kalo dia mengikuti persidangan tidak boleh bawa senjata tajam," imbuhnya.
Ditambahkannya, KPK sebelumnya tak pernah mendapat informasi tentang adanya ancaman ke Sistoyo. "Ini diluar prediksi KPK," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN