Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan
Rabu, 29 Februari 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK mengklaim telah melakukan pengamanan sesuai prosedur tetap.
Juru Bicata KPK, Johan Budi, mengatakan bwha usai menjalani persidangan hari ini, Sistoyo dikawal sesuai prosedur pengawalan tahanan KPK. "Tiba-tiba ada penyerang, kita tidak tahu apakah penyerang itu bagian dari pengunjung yang ternyata membawa senjata tajam," ujar Johan di KPK, Rabu (29/2).
Menurut Johan, jika pembacok yang belakangan diketahui bernama Dede itu menjadi bagian dari pengunjung sidang maka tidak diperbolehkan membawa senjata tajam ke ruang sidang. "Seharusnya memang kalo dia mengikuti persidangan tidak boleh bawa senjata tajam," imbuhnya.
Ditambahkannya, KPK sebelumnya tak pernah mendapat informasi tentang adanya ancaman ke Sistoyo. "Ini diluar prediksi KPK," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar