Jaksa Sistoyo Dibacok, KPK Tak Mau Disalahkan
Rabu, 29 Februari 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK mengklaim telah melakukan pengamanan sesuai prosedur tetap.
Juru Bicata KPK, Johan Budi, mengatakan bwha usai menjalani persidangan hari ini, Sistoyo dikawal sesuai prosedur pengawalan tahanan KPK. "Tiba-tiba ada penyerang, kita tidak tahu apakah penyerang itu bagian dari pengunjung yang ternyata membawa senjata tajam," ujar Johan di KPK, Rabu (29/2).
Menurut Johan, jika pembacok yang belakangan diketahui bernama Dede itu menjadi bagian dari pengunjung sidang maka tidak diperbolehkan membawa senjata tajam ke ruang sidang. "Seharusnya memang kalo dia mengikuti persidangan tidak boleh bawa senjata tajam," imbuhnya.
Ditambahkannya, KPK sebelumnya tak pernah mendapat informasi tentang adanya ancaman ke Sistoyo. "Ini diluar prediksi KPK," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan insiden pembacokan atas Jaksa Sistoyo, tahanan KPK yang kini menjalani persidangan
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas