Jaksa Sistoyo Tangani Kasus Rp5,6 M

Jaksa Sistoyo Tangani Kasus Rp5,6 M
Jaksa Sistoyo Tangani Kasus Rp5,6 M
Selama kasus dengan nomor register 654/PID/B 2011/PN.CBN ini dipersidangkan, proses tuntutan beberapa kali tertunda. Menurut Ari, sidang tertunda karena terdakwa tidak hadir karena sakit, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum siap menyampaikan tuntutannya.

Sidang tuntutan pertama yang digelar pada Senin (10/11), tertunda karena jaksa mengaku belum siap, sehingga diundur hingga Kamis (15/11). Namun, pada waktu itu, lanjut Ari, sidang tuntutan kembali gagal karena terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit. Terakhir, Senin (21/11) sore, sidang sedianya dilangsungkan dengan agenda pembacaan tuntutan, namun jaksa lagi-lagi tidak siap. “Waktu itu terdakwa dan jaksa datang, tetapi tidak siap membacakan tuntutan,” paparnya.

Beberapa jam usai persidangan dengan agenda tuntutan jaksa yang kembali tertunda itulah, Sistoyo tertangkap KPK di halaman parkir Kantor Kejari Cibinong, dengan barang bukti berupa uang tunai hampir Rp99,9 juta. (ric)

BOGOR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong membeberkan kasus yang ditangani Jaksa Sistoyo yang berujung pada penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News