Jaksa Sistoyo Terima Sogokan, Kajari Cibinong Dilengserkan
Jumat, 25 November 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Soeripto Widodo, akhirnya harus ikut bertanggung jawab menyusul tertangkapnya Jaksa Sistoyo oleh KPK karena diduga menerima suap. Terhitung sejak Jumat (25/11), Soeripto harus lengser dari posisinya di Kejari Cibinong.
Soeripto dicopot karena dinilai tak melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya. "Dia terbukti melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Penonaktifannya berdasarkan Keputusan Wakil Jaksa Agung Darmono pada Jumat (25/11) siang ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Noor Rachmad di Kejagung, hari ini.
Baca Juga:
Noor memastikan pihaknya belum menjatuhkan sanksi pidana. Sebab, kasus pokoknya yakni penyuapan terhadap Jaksa Sistoyo masih disidik KPK.
Tapi jika dalam penyidikan nantinya ditemukan indikasi ke arah sana, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. "Terserah KPK, kalau memang dalam penyidikan ada arah ke sana (keterlibatan Soeripto) ya silakan saja. Ada tidaknya aliran dana masuk tergantung KPK. Urusan kita disini sementara hanya disiplin kepegawaian," tegas Noor.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Soeripto Widodo, akhirnya harus ikut bertanggung jawab menyusul tertangkapnya Jaksa Sistoyo
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database