Jaksa Subri Disogok Agar Lawan Sengketa Dihukum Berat?
Senin, 16 Desember 2013 – 13:59 WIB

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi menggelar konferensi pers dan memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri Praya Nusa Tenggara Barat (NTB) di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12). Foto : Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Subri dan seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat