Jaksa Tak Bisa Jelaskan Keterkaitan Antasari
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:36 WIB
"Tadipun masih kabur. Pembujukan dan penghancuran itu diakui oleh jaksa bahwa penganjuran itu harus ada suatu tindakan. Sementara Antasari tidak melakukan tindakan apapun," kata Juniver di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Baca Juga:
Juniver juga menganggap JPU tidak menguasai surat dakwaan yang dialamatkan kepada Antasari. Alasannya, terdakwa tidak ada kaitannya dengan para eksekutor pembunuhan.
"Antasari tidak pernah melakukan tindakan dan tidak kenal para eksekutor. Dari sini pun kita lihat, jaksa tidak menguasai surat dakwaannya," pungkasnya.
Soal kesaksian Sigid yang mendapatkan perintah dari Antasari kata Juniver, itu hanya merupakan keterangan dari saksi yang harus dibuktikan.
JAKARTA- Sidang kasus pembunuhan berencana, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar kembali
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada