Jaksa tak Gegabah Teliti Berkas Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara penganiayaan yang berujung kematian pencuri sarang burung walet oleh tersangka mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan masih diteliti Kejaksaan Agung.
Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Prasetyo itu mengaku tak ingin buru-buru meneliti berkas yang dilimpahkan Bareskrim Polri ini. Menurut Prasetyo, saat ini berkas tersangka yang kini jadi penyidik KPK itu dalam proses pendalaman.
"Itu masih dalam tahapan pra-penuntutan ya," tegasnya, Jumat (24/7).
Menurut Prasetyo, dari telaahan jaksa akan dilihat apakah berkas itu lengkap atau belum dan siap diajukan ke persidangan atau tidak. "Itu sedang diteliti sekarang. Jadi, kami tidak terburu-buru," katanya.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya nanti akan terlihat apakah berkas itu telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil maupun materil.
Namun, ia memastikan, tetap akan melaksanakan dengan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. Paling lambat, ujar Prasetyo, dalam waktu 14 hari sudah ada sikap yang diputuskan jaksa. "Kalau belum lengkap kami kembalikan dengan petunjuk," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara penganiayaan yang berujung kematian pencuri sarang burung walet oleh tersangka mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025