Jaksa tak Gegabah Teliti Berkas Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara penganiayaan yang berujung kematian pencuri sarang burung walet oleh tersangka mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan masih diteliti Kejaksaan Agung.
Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Prasetyo itu mengaku tak ingin buru-buru meneliti berkas yang dilimpahkan Bareskrim Polri ini. Menurut Prasetyo, saat ini berkas tersangka yang kini jadi penyidik KPK itu dalam proses pendalaman.
"Itu masih dalam tahapan pra-penuntutan ya," tegasnya, Jumat (24/7).
Menurut Prasetyo, dari telaahan jaksa akan dilihat apakah berkas itu lengkap atau belum dan siap diajukan ke persidangan atau tidak. "Itu sedang diteliti sekarang. Jadi, kami tidak terburu-buru," katanya.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya nanti akan terlihat apakah berkas itu telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil maupun materil.
Namun, ia memastikan, tetap akan melaksanakan dengan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. Paling lambat, ujar Prasetyo, dalam waktu 14 hari sudah ada sikap yang diputuskan jaksa. "Kalau belum lengkap kami kembalikan dengan petunjuk," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara penganiayaan yang berujung kematian pencuri sarang burung walet oleh tersangka mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri