Jaksa Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Dana Hibah Kadin
Jumat, 26 Februari 2016 – 19:55 WIB
Di tempat yang sama, anggota tim advokat Kadin Jatim lainnya, Togar M. Nero SH, meminta agar jajaran kejaksaan memberi contoh yang baik.
"Kejaksaan Jatim dan jajarannya dituntut memberi contoh dan panutan yang baik dalam penegakan hukum. Kalau tidak memenuhi panggilan pengadilan, bisa jadi contoh yang buruk bagi masyarakat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejati Jatim yang mengusut ulang perkara penggunaan dana hibah Kadin Jatim. Padahal, sebelumnya kasus itu yang telah inkrah di pengadilan. (jpnn)
SURABAYA - Sidang praperadilan perkara penggunaan dana hibah Kadin Jatim untuk kali pertama digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (26/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan