Jaksa Tak Ingin Susi Dapat Hukuman Ringan
jpnn.com - SURABAYA – Jaksa Kejari Surabaya tidak akan membiarkan Tri Diah Torrisiah alias Susi mendapat hukuman ringan.
Mereka terus berupaya agar salah seorang terdakwa kasus peredaran narkoba seberat 50 kilogram itu tidak lolos dari hukuman mati.
Karena itu korps Adhyaksa tersebut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas hukuman seumur hidup yang diberikan kepada Susi oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) telah menyelesaikan penyusunan memori kasasi.
Tidak lama lagi berkas penting tersebut dikirim ke MA.
''Sejak menerima salinan putusan, kami langsung menyatakan kasasi,'' ujar Kasipidum Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan kemarin (4/10).
Upaya hukum tersebut, terang Joko, ditempuh untuk mempertahankan pendapat jaksa. Sejak awal, aparat berseragam cokelat itu meminta kepada hakim agar menjatuhkan pidana mati untuk Susi.
Alasannya, dalam kasus itu, Susi memiliki peran sentral. Dia disebut-sebut sebagai penghubung antara Aiptu Abdul Latif dan Indri Rahmawati, terdakwa lain dalam kasus tersebut, dengan Hadi Sunaryo alias Yoyok.
Yoyok yang saat itu menjadi penghuni Lapas Nusakambangan meminta Susi mencarikan orang yang bisa memasarkan sabu-sabu dalam jumlah besar.
Susi akhirnya mengusulkan Latif dan Indri Rahmawati. Atas peran Susi, Latif dan Indri menerima kiriman 50 kilogram sabu-sabu.
Di antara jumlah tersebut, 37 kilogram sabu-sabu sudah dijual. Latif dan Susi kemudian tertangkap.
Hasil pemeriksaan pun menyeret Susi yang saat itu sedang mendekam di Rutan Medaeng.
''Dia (Susi) yang menjadi penghubung utama,'' tegas Joko. Berdasar alasan tersebut, Joko menilai bahwa Susi layak mendapat hukuman mati.
Vonis yang lebih ringan untuk Susi tercantum dalam putusan PT No.224/PID.SUS/2016/PT SBY.
SURABAYA – Jaksa Kejari Surabaya tidak akan membiarkan Tri Diah Torrisiah alias Susi mendapat hukuman ringan. Mereka terus berupaya agar salah
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground