Jaksa tak Serius Tangkap Susno
Kejagung Terbelah Soal Status Buron
Senin, 29 April 2013 – 09:16 WIB

Susno Duadji. Foto: Dok
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berlangsung seru. Susno yang sejak awal menolak dieksekusi saat ini dikabarkan berada di Bandung. Namun, pihak kejaksaan yang mengklaim terus memburu Susno, tetap tidak bisa menemukan keberadaan terpidana kasus korupsi dan gratifikasi itu. Yang terpenting, lanjut Amir, pengejaran terhadap Susno tetap dilakukan. Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana tepatnya Susno berada. "Saya lihat di running text televisi katanya di Bandung," tuturnya.
Jaksa eksekutor belum menetapkan Susno sebagai buron. Ketidakkompakan justru terjadi antara Jaksa Agung dan wakilnya. Jaksa Agung Basrief Arief dengan tegas menyatakan Susno belum berstatus buron meski mangkir tiga kali. Di sisi lain, Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan sebaliknya.
Baca Juga:
Plh Kajari Jakarta Selatan Amir Yanto menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat yang menyatakan jika status Susno resmi DPO (daftar pencarian orang). "Dari Kejaksaan Agung belum ada perintah (DPO). Teman-teman eksekutor juga belum melaporkan kalau memang memutuskan dia (Susno) menjadi DPO," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan