Jaksa tak Serius Tangkap Susno
Kejagung Terbelah Soal Status Buron
Senin, 29 April 2013 – 09:16 WIB

Susno Duadji. Foto: Dok
Dia berharap semua pihak bersedia membantu kejaksaan untuk mengeksekusi Susno. Minimal, jika mengetahui keberadaan Susno, bisa menyampaikan ke kejaksaan terdekat. "Termasuk wartawan kalau tahu tolong kami diberi tahu," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Indra SH menilai Jaksa Agung lamban menangkap Susno. "Tidak ada pernyataan resmi kalau sudah DPO. Padahal gampang, nyatakan saja sehingga institusi lain bisa membantu," katanya.
Politisi PKS itu heran dengan sikap kejaksaan yang terkesan takut dan tidak serius mengeksekusi Susno. "Teknologi intelijen Kejagung itu canggih, kalau mau, dalam hitungan jam, Susno pasti diketahui posisinya dan bisa ditangkap," katanya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius menegaskan bahwa sikap Polri berada di belakang Kejagung. "Yang punya kewenangan menangkap Kejagung. Kami kalau dimintai bantuan tentu akan membantu sesuai prosedur," kata Suhardi.
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi