Jaksa tak Serius Tangkap Susno
Kejagung Terbelah Soal Status Buron
Senin, 29 April 2013 – 09:16 WIB
Dia berharap semua pihak bersedia membantu kejaksaan untuk mengeksekusi Susno. Minimal, jika mengetahui keberadaan Susno, bisa menyampaikan ke kejaksaan terdekat. "Termasuk wartawan kalau tahu tolong kami diberi tahu," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Indra SH menilai Jaksa Agung lamban menangkap Susno. "Tidak ada pernyataan resmi kalau sudah DPO. Padahal gampang, nyatakan saja sehingga institusi lain bisa membantu," katanya.
Politisi PKS itu heran dengan sikap kejaksaan yang terkesan takut dan tidak serius mengeksekusi Susno. "Teknologi intelijen Kejagung itu canggih, kalau mau, dalam hitungan jam, Susno pasti diketahui posisinya dan bisa ditangkap," katanya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius menegaskan bahwa sikap Polri berada di belakang Kejagung. "Yang punya kewenangan menangkap Kejagung. Kami kalau dimintai bantuan tentu akan membantu sesuai prosedur," kata Suhardi.
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat