Jaksa tak Serius Tangkap Susno
Kejagung Terbelah Soal Status Buron
Senin, 29 April 2013 – 09:16 WIB

Susno Duadji. Foto: Dok
Wibowo mengatakan, kalau Susno sampai dieksekusi, yang bersangkutan tidak akan memenuhi syarat menjadi caleg. Namun, kalau tidak dieksekusi, dia masih memiliki kesempatan menjadi caleg. Menurut Wibowo, jika Susno dieksekusi, maka dia akan terbungkam dan tidak bisa mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lainnya. "Istilahnya, lebih cepat layu sebelum berkembang," ujarnya.(byu/rdl/bay/ca)
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi