Jaksa Tegaskan Darin Mumtazah Istri Luthfi
Punya 15 Anak dari Dua Pernikahan
Senin, 24 Juni 2013 – 13:45 WIB
JAKARTA - Jaksa KPK menegaskan Darin Mumtazah merupakan istri ketiga terdakwa dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Jaksa Rini, saat membacakan surat dakwaan Luthfi menyatakan bahwa dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luthfi Hasan menikah dengan dengan Darin Mumtazah tahun 2012.
”Berdasar LHKPN, terdakwa menikah dengan Sutiana Astika tahun 1984, September tahun 2000 menikah dengan Lusi Tryana dan tahun 2012 terdakwa menikah dengan Darin Mumtazah,” ujar Jaksa Rini.
Dalam surat dakwaan disebutkan pula Luthfi sebelum menikahi Darin, telah memiliki 15 anak. Yakni, dengan Sutiana Astika memeroleh 12 anak, Lusi Triyana, tiga anak. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa KPK menegaskan Darin Mumtazah merupakan istri ketiga terdakwa dugaan suap pengurusan impor sapi di Kementan dan Tindak Pidana Pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda