Jaksa Terima SPDP 9 Tersangka Video Mesum
Senin, 26 Juli 2010 – 19:32 WIB
Baca Juga:
Sementara untuk Luna Maya Sugeng dan Cut Tari Aminah Anasya Binti Joeransyah M, selaku dua tersangka lainnya pemeran video mesum itu, jaksa pun disebutkan telah menerima SPDP-nya 14 Juli lalu. Namun hingga kini, berkas kedua perempuan cantik itu masih belum tuntas. (zul/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima enam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk sembilan tersangka skandal video
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak