Jaksa Terima SPDP 9 Tersangka Video Mesum

Jaksa Terima SPDP 9 Tersangka Video Mesum
Jaksa Terima SPDP 9 Tersangka Video Mesum

Sementara SPDP pertama yang diterima merupakan milik tersangka utama Ariel, yang diterima jaksa pada 18 Juni lalu. Untuk Ariel, berkas oleh jaksa telah dinyatakan rampung (P21) dan akan diserahkan secara penuh bersama barang buktinya ke jaksa dalam waktu dekat. "Telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap pertama pada tanggal 23 Juli 2010," tambah Didiek.

Sementara untuk Luna Maya Sugeng dan Cut Tari Aminah Anasya Binti Joeransyah M, selaku dua tersangka lainnya pemeran video mesum itu, jaksa pun disebutkan telah menerima SPDP-nya 14 Juli lalu. Namun hingga kini, berkas kedua perempuan cantik itu masih belum tuntas. (zul/jpnn)

JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima enam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk sembilan tersangka skandal video


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News