Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Andriani Ristianti (24/7/2024). ANTARA/Anggi Mayasari

Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng).

Pada tahap pemeriksaan, Kejari Bengkulu Tengah telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk ke dalam supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek pergantian jembatan Air Taba Terunjam dilakukan setelah jembatan tersebut putus yang disebabkan banjir besar melanda Kabupaten Benteng pada 2019. (antara/jpnn)

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Taba Terunjam.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News