Jaksa Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Tunjangan Kesejahteraan
Rabu, 17 Juli 2024 – 00:21 WIB
Kejari Bantaeng menetapkan tiga pimpinan DPRD setempat sebagai tersangka kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami soal Pengurusan Tambang di Malut ke Kementerian ESDM dan Agung Suryamal
- PT Jakarta Perkuat Vonis terhadap Karen Agustiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Dalami soal Kerja Sama PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy
- Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
- Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
- Usut Kasus Korupsi Jalan Tol di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro