Jaksa Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Tunjangan Kesejahteraan

Jaksa Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Tunjangan Kesejahteraan
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi (tengah) didampingi jajarannya merilis penetapan tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng atas kasus dugaan tindak pidana korupsi operasional anggaran rumah negara dan belanja rumah tangga (Rujab) DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Kejari Bantaeng.

Kejari Bantaeng menetapkan tiga pimpinan DPRD setempat sebagai tersangka kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News