Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
Kamis, 04 Juli 2024 – 22:08 WIB
Hingga saat ini, tambah dia, Tim Penyidik Kejari Indramayu tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mencari tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut.
“Dimungkinkan juga ada tersangka lain dalam perkara ini, jadi mohon waktu. Pada pokoknya Kejari Indramayu berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dengan menuntaskan perkara ini sampai selesai,” ucap dia.(antara/jpnn)
Mantan Kadisbudpar Indramayu berinisial C resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan objek wisata air terjun buatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polemik Pasar Tumpah Tak Kunjung Selesai, Warga Tuntut Pembongkaran Menyeluruh
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?