Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Pemerintah di Kota Serang

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Parpora) Kota Serang Sarnata menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sarnata menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Pantauan JPNN Banten di lapangan, sekitar pukul 17.42 WIB, dia keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan Kejari Serang.
Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa mengatakan tersangka terjerat kasus penyewaan aset pemerintah berupa tanah kosong untuk kios pedagang.
"Lapak yang disewakan tersebut berada di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang," ucap Lulus. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Kejari Serang menetapkan tersangka baru kasus korupsi penyewaan lahan pemerintah di Kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI