Jaksa Tolak Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS
Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:21 WIB
Modus korupsi yang dilakukan dengan cara membuat pertanggungjawaban dan pencatatan fiktif terhadap dana BOS. La Huli diduga melanggar UU korupsi pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU tindak pidana korupsi Jonto pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(cr4)
PASARWAJO - Proses peradilan terhadap La Huli belum bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Pasarwajo, Buton belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat