Jaksa Tolak Novum Baru Antasari
Rabu, 14 September 2011 – 06:08 WIB
Jaksa menyebut bukti foto mobil tidak jauh berbeda dengan bukti hasil otopsi karena termasuk alat bukti surat. Kalaupun ada perbedaan dari bekas peluru dikaca mobil dengan tubuh, jaksa menilai itu tidak termasuk bukti baru. "Tiga luka berasal dari dua peluru yang ditembakkan pelaku," urainya.
Terkait hasil penyadapan KPK yang menyatakan tidak adanya SMS ancaman dari nomor Antasari kepada Nasrudin, jaksa menyebut hal itu berbeda dengan keterangan beberapa saksi. Versi jaksa, beberapa saksi membenarkan bahwa Antasari pernah mengirimkan pesan singkat kepada Nasrudin. "Saksi Sigit, M Yulius, dan Johni tahu itu," ungkapnya.
Bagaimana sikap Antasari" Meski terlihat tabah, Antasari sendiri tampak kesal dengan sikap jaksa yang dinilai plin-plan. Sebab, terpidana kasus pembunuhan direktur PT Putera Rajawali Banjaran itu menuding jaksa tidak konsisten dengan tuduhan yang menjeratnya. "Saya benar-benar didakwa atau mereka bermain-main mendakwa saya," ucapnya.
Kekesalan Antasari bukan tidak berdasar. Pada sidang sebelumnya, menurut penguakan Antasari jaksa perna meminta saksi dan barang bukti yang disita dari ruangannya. Tetapi, semua itu seperti tidak ada guna karena hingga saat ini jaksa tidak pernah menghadirkan beberapa barang bukti tersebut.
JAKARTA - Rencana Antasari Azhar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan menyertakan tiga novum baru tampaknya tidak berjalan mulus. Sebab, Jaksa
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi