Jaksa Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi
Putri Candrawathi sempat berganti pakaian setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihabisi pada pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022.
Pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Putri Candrawathi dengan alasan tertentu masih sempat ganti pakaian meskipun turut terlibat penembakan yang merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU pada persidangan perdana terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Menurut JPU, semula Putri mengenakan sweter warna cokelat dan celana legging hitam.
Saat keluar dari rumah dinas Duren Tiga, Putri terlihat mengenakan blus hijau bergaris-garis hitam dan celana pendek garis-garis hitam.
Selanjutnya, Putri Candrawathi meninggalkan rumah dinas suaminya dengan diantar oleh Bripka Ricky Rizal.
Tujuannya ialah ke rumah lainnya di Jalan Saguling, tak jauh dari tempat Yosua dihabisi. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
JPU menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan penasihat hukum Putri Candrawathi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Sengketa Proyek Hotel Mewah Ta'aktana Dibawa ke Pengadilan, KWI Diharap Turun Tangan
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard