Jaksa Tunggu Lambangdik
Senin, 28 September 2009 – 22:28 WIB

Jaksa Tunggu Lambangdik
JAKARTA- Meski dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, namun Laporan Pengembangan Penyidikan (Lambangdik) belum disampaikan kepada jaksa.
"Secara formal kita belum tahu, tapi dari media kita sudah tahu, bahwa kedua orang itu telah ditetapkan tersangka. Dari polisi sendiri kita belum tahu," kata Kapala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan saat ditemui di ruangkerjanya di Kejagung, Jakarta, Senin (28/9).
Baca Juga:
Menurut Jasman, setelah penyidik beberapa kali memeriksa saksi-saksi maupun ahli, tentunya akan dilanjutkan Lambangdik. "Nanti kita tunggu
itu, bagaimana perkembangan penyidikan selanjutnya," ucapnya.
Baca Juga:
Yang ada menurut Jasman, baru sebatas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Dan itu tidak memuat nama tersangka. Kecuali dalam Lambangdik, sudah ada yang disebut nama-nama tersangka.
JAKARTA- Meski dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, namun
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya