Jaksa Tuntaskan Penyidikan, La Nyalla Segera Duduk di Kursi Pesakitan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi La Nyalla Mattalitti. Selanjutnya, tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur itu beserta berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Surabaya.
Penyerahan berkas Nyalla dilakukan di Kejaksaan Agung, Senin (25/7). Artinya, tak lama lagi ketua umum PSSI itu akan segera diadili.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, pengadilan atas Nyalla akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu merujuk pada fatwa Mahakamah Agung (MA).
"Dari fatwa MA yang sudah ada, sidangnya di Jakarta di PN Tipikor Jakpus," kata Marulli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/7).
Maruli menambahkan, dengan tuntasnya penyidikan atas Nyalla maka jaksa penuntut Kejari Surabaya akan menyusun surat dakwaan. Maruli berharap pada pekan depan proses persidangan atas Nyalla sudah bisa dimulai.
"Hari ini kami menyerahkan tahap dua ke Kejari Surabaya dan diusahakan minggu depan sudah kita limpahkan dari Kejari Surabaya ke PN Tipikor Jakpus," ucapnya.
Maruli juga mengatakan, Nyalla baru akan diadili untuk kasus korupsinya dulu. Sebab, Nyalla juga menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan masih di tahap penyidikan.
"Yang jelas penyidikannya masih berjalan. Apabila sudah selesai, maka akan kita tingkatkan ke penuntutan," tambah Marulli.
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi La Nyalla Mattalitti. Selanjutnya, tersangka korupsi dana
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan