Jaksa Tuntut Bandar Sabu Hongkong 16 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Bandar Sabu Hongkong 16 Tahun Penjara
Jaksa Tuntut Bandar Sabu Hongkong 16 Tahun Penjara

“Saya diperalat Akhwan. Saya berniat berlibur ke Indonesia, bukan menyelundupkan narkoba,” kata Wong Nam Keung melalui penerjemahnya, Nur Said.

Lantas, di mana keberadaan Akhwan? “Saya tidak tahu. Kemungkinan besar masih di Hongkong. Saya yang kena imbas perbuatannya,” kata Wong.(gal/rek)

 


SIDOARJO - Sempat tertunda beberapa kali karena tak ada penerjemah, sidang kasus narkoba dengan terdakwa Wong Nam Keung digelar kembali di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News