Jaksa Tuntut Bandar Sabu Hongkong 16 Tahun Penjara
Kamis, 20 November 2014 – 07:58 WIB

Jaksa Tuntut Bandar Sabu Hongkong 16 Tahun Penjara
“Saya diperalat Akhwan. Saya berniat berlibur ke Indonesia, bukan menyelundupkan narkoba,” kata Wong Nam Keung melalui penerjemahnya, Nur Said.
Lantas, di mana keberadaan Akhwan? “Saya tidak tahu. Kemungkinan besar masih di Hongkong. Saya yang kena imbas perbuatannya,” kata Wong.(gal/rek)
SIDOARJO - Sempat tertunda beberapa kali karena tak ada penerjemah, sidang kasus narkoba dengan terdakwa Wong Nam Keung digelar kembali di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron