Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati
Kamis, 22 Januari 2015 – 05:44 WIB
Karena, menurut Rusmiyati, dirinya sangat sedih melihat istri serta dua orang keponakannya setelah kematian adiknya itu.
“Enak saja pelaku minta keringanan hukuman karena alasan anak masih kecil, bagaimana dengan anak korban yang dia bunuh,” ucapnya ketus.(gmp/jpnn)
BANJARMASIN - Terdakwa pembunuhan, Ramayudha alias Yudha dan Muhammad Syaiful Munir alias Ipul dituntut hukuman mati oleh jaksa pada sidang tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia