Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati
Kamis, 22 Januari 2015 – 05:44 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati
Karena, menurut Rusmiyati, dirinya sangat sedih melihat istri serta dua orang keponakannya setelah kematian adiknya itu.
“Enak saja pelaku minta keringanan hukuman karena alasan anak masih kecil, bagaimana dengan anak korban yang dia bunuh,” ucapnya ketus.(gmp/jpnn)
BANJARMASIN - Terdakwa pembunuhan, Ramayudha alias Yudha dan Muhammad Syaiful Munir alias Ipul dituntut hukuman mati oleh jaksa pada sidang tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan