Jaksa Tuntut Empat Dosen UGM Tiga Tahun Penjara
Sabtu, 25 April 2015 – 19:19 WIB
JOGJA – Empat dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja dituntut tiga tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi