Jaksa Tuntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Gunakan Kata Zalim

Menurut Kresna, jaksa telah dibutakan hati nuraninya sehingga menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki bahkan sampai rela mengorbankan nyawa manusia.
Dalam pleidoi yang dibacakan Kresna, terdakwa mengumpamakan Asabri sedang keracunan karena digigit ular berbisa.
Kemudian Asabri meminta bantuan kepada dirinya untuk mengisap racun tersebut.
"Ketika saya (Heru) hampir mengisap habis racun tersebut dari Asabri dan sudah terlihat tanda pemulihan dari Asabri, datang jaksa yang langsung menangkap saya dan memfitnah saya (Heru) yang meracuni Asabri."
"Padahal, ular berbisa yang menggigit Asabri masih berkeliaran di luar sana. Apakah karena ambisi yang membabi-buta sehingga jaksa tidak dapat membedakan siapa yang menggigit dan siapa yang menolong," tutur Kresna membacakan pledoi Heru.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum Heru Hidayat menyebut kata zalim, untuk menggambarkan tuntutan hukuman mati terhadap kliennya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini