Jaksa Tuntut Pembunuh Imam 7,6 Tahun Penjara
Jumat, 21 November 2014 – 09:05 WIB

Jaksa Tuntut Pembunuh Imam 7,6 Tahun Penjara
Perlu diketahui, kasus ini terjadi Rabu (22/10) lalu sekitar pukul 11.00, terdakwa Kasori dendam karena sebelumnya dipukuli oleh Mukrodi (buron) yang cemburu melihat mantan pacarnya bersama terdakwa Kastori.
Baca Juga:
Kemudian terdakwa Kastori membawa teman-temannya mencari Mukrodi untuk balas dendam. Tapi sesampainya di Desa Gebang Ilir, para tersangka tidak menemukannya, hanya menjumpai teman-teman Mukrodi sedang nongkrong termasuk Imam dan Wahyudi.
Karena kesal tidak menemukan Mukrodi, mereka langsung menyerang pemuda Desa Gebang Ilir. Terdakwa Kastori kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban Imam sebanyak empat kali hingga tewas.(jpnn)
CIREBON – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan mengakibatkan Imam (17) warga Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon tewas ditikam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki