Jaksa Ulur Tuntutan, Hakim Kesal
Jumat, 17 Februari 2012 – 01:34 WIB
"Ini berarti jaksa tak siap membuat tuntutan sesuai dengan dakwaan yang dia buat. Kita kecewa karena sudah tiga kali ini tak siap," ujar Goeltom kepada JPNN usai sidang.
Baca Juga:
Sementara, pengacara Fadil, Waode Nurzainab, dalam persidangan itu menyatakan, pihaknya bisa menyusun pembelaan setelah mendengar materi tuntutan jaksa. Jika tuntutan baru dibacakan 21 Februari, lantas sepekan kemudian diminta menyampaikan materi pembelaan, Waode mengaku tidak siap.
"Kami minta waktu tersendiri, tak mungkin seminggu," ujar Waode kepada majelis hakim. Tati menjawab, mengenai kapan terdakwa menyampaikan pembelaan, baru akan ditentukan pada sidang 21 Februari mendatang. Jadi, belum dipastikan 28 Februari pembacaan materi pembelaan alias pledoi.
Fadil dan Yos sendiri tampak santai. Keduanya berpakaian rapi, dengan rambut disisir rapi. Penampilan keduanya sangat mirip, yakni kalem, santai, dan ramah, gampang senyum.
JAKARTA - Persidangan perkara kasus pembobolan kas Pemkab Batubara di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, dengan agenda pembacaan
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri