Jaksa Ulur Tuntutan, Hakim Kesal

Jaksa Ulur Tuntutan, Hakim Kesal
Jaksa Ulur Tuntutan, Hakim Kesal
"Ini berarti jaksa tak siap membuat tuntutan sesuai dengan dakwaan yang dia buat. Kita kecewa karena sudah tiga kali ini tak siap," ujar Goeltom kepada JPNN usai sidang.

Sementara, pengacara Fadil, Waode Nurzainab, dalam persidangan itu menyatakan, pihaknya bisa menyusun pembelaan setelah mendengar materi tuntutan jaksa. Jika tuntutan baru dibacakan 21 Februari, lantas sepekan kemudian diminta menyampaikan materi pembelaan, Waode mengaku tidak siap.

"Kami minta waktu tersendiri, tak mungkin seminggu," ujar Waode kepada majelis hakim. Tati menjawab, mengenai kapan terdakwa menyampaikan pembelaan, baru akan ditentukan pada sidang 21 Februari mendatang. Jadi, belum dipastikan 28 Februari pembacaan materi pembelaan alias pledoi.

Fadil dan Yos sendiri tampak santai. Keduanya berpakaian rapi, dengan rambut disisir rapi. Penampilan keduanya sangat mirip, yakni kalem, santai, dan ramah, gampang senyum.

JAKARTA - Persidangan perkara kasus pembobolan kas Pemkab Batubara di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, dengan agenda pembacaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News