Jaksa Ungkit Green House Pimpinan Partai dari SYL
Senin, 08 Juli 2024 – 17:53 WIB

Sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) terkait kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL. (antara/jpnn)
Menurut Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, dalam nota pembelaan atau pleidoi SYL maupun penasihat hukum, tidak disampaikan sama sekali adanya aliran uang green house.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti