Jaksa Upayakan Hadirkan Christie dan Polisi Australia dalam Sidang Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Demi membuat terang sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengupayakan satu peluru lagi.
JPU Shandy Handika mengaku, pihaknya bakal mengupayakan hadirkan teman terdakwa Jessica Kumala Wongso selama di Australia bernama Christie.
"Kalau Christie memang bisa datang, ya kami hadirkan," kata Shandy di sela-sela sidang perkara Mirna di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Menurutnya, Christie dianggap mengetahui perilaku dan tempramen Jessica. Hal ini sendiri disampaikan Psikiatri RSCM yang pernah mengonfirmasi kejiwaan Jessica kepada Christie.
Dia melanjutkan, Natalia memberi keterangan bahwa Jessica pernah melakukan percobaan bunuh diri di Australia. Namun, untuk lebih menguatkan tentu harus menghadirkan Christie.
"Christy itu sampai terakhir kami panggil memang belum ada tanggapan, dan majelis hakim sempat bilang nanti akan dibacakan juga boleh kalau sudah selesai persidangan kesempatan PH (penasehat hukum). Kan sekarang giliran PH. Nanti kami bacakan tidak masalah," ujarnya.
Di samping itu, Shandy mengatakan pihaknya juga akan berusaha untuk menghadirkan polisi Australia, sebagai saksi supaya bisa menjelaskan catatan-catatan 14 kasus yang dilakukan Jessica selama di Australia.
Akan tetapi, semua itu menunggu lampu hijau dari Majelis Hakim.
JAKARTA - Demi membuat terang sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengupayakan satu peluru lagi. JPU Shandy
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung