Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris
Selasa, 08 Maret 2011 – 05:15 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi Ba'asyir.
Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum (JPU) mengklaim bahwa Ba'asyir dalam eksepsinya, telah mengakui dan membenarkan ada latihan teroris di Aceh. Jaksa berharap hakim melanjutkan dakwaan dan menolak keberatan Ba'asyir.
Sidang Ba'asyir digelar sekitar 40 menit. Pengasuh Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu dibawa dari tahanan Bareskrim Mabes Polri ke PN Jaksel menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Ba'asyir tidak lagi dibawa menggunakan kendaraan lapis baja atau barakuda. Ba'asyir tiba sekitar pukul 09.00. Persidangan pun di mulai.
"Sedikit sakit di lutut. Tapi secara keseluruhan sehat," jawab Ba'asyir kepada Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro yang menyakan kesehatannya. Selanjutnya, tim JPU yang diketuai oleh Andi Muhammad Taufik membacakan tanggapan setebal 21 halaman.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu
BERITA TERKAIT
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali