Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris
Selasa, 08 Maret 2011 – 05:15 WIB

Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi Ba'asyir.
Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum (JPU) mengklaim bahwa Ba'asyir dalam eksepsinya, telah mengakui dan membenarkan ada latihan teroris di Aceh. Jaksa berharap hakim melanjutkan dakwaan dan menolak keberatan Ba'asyir.
Sidang Ba'asyir digelar sekitar 40 menit. Pengasuh Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu dibawa dari tahanan Bareskrim Mabes Polri ke PN Jaksel menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Ba'asyir tidak lagi dibawa menggunakan kendaraan lapis baja atau barakuda. Ba'asyir tiba sekitar pukul 09.00. Persidangan pun di mulai.
"Sedikit sakit di lutut. Tapi secara keseluruhan sehat," jawab Ba'asyir kepada Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro yang menyakan kesehatannya. Selanjutnya, tim JPU yang diketuai oleh Andi Muhammad Taufik membacakan tanggapan setebal 21 halaman.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya