Jaksa Yakin Ba'asyir Danai Pelatihan Teroris
Selasa, 08 Maret 2011 – 05:15 WIB
Teka-teki apakah hakim melanjutkan dakwaan atau menerima eksepsi Ba�asyir akan diputuskan Kamis (10/3) depan. Majelis hakim juga akan memutuskan sidang pendanaan latihan teroris dengan terdakwa Ba�asyir tersebut dilanjutkan pada tahap pemeriksaan saksi, atau dihentikan.
"Sidang ditunda 10 Maret 2011 dengan agenda pembacaan putusan sela," pungkas Hakim Herri lantas mengetok palu tiga kali pertanda sidang ditutup.
Sesaat setelah persidangan, timbul kericuhan antara tim JPU dengan Munarman, salah satu anggota kuasa hukum Ba'asyir yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM). Munarman tidak terima namanya disebut dalam surat tanggapan JPU secara pribadi. Sambil menunjuk salah satu muka JPU, Munarman menghardik.
"Bahkan salah seorang tim penasihat hukum yaitu Munarman menambahkan secara lisan di depan persidangan kalimat-kalimat di luar nota keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum," kutip salah satu JPU saat membacakan naskah penjelasan. Kutipan tersebut tertuang pada halaman ke 13.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar Senin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK