Jaksa yang Ditangkap Itu Kini Satu Sel dengan Orang yang Dia Sidik
Sabtu, 26 November 2016 – 07:39 WIB

Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, Ahmad Fauzi, ditangkap usai melakukan pemerasan terkait perkara korupsi yang diusutnya. Foto: Galih Cokro/Jawa Pos
Rudi menjelaskan, Fauzi merupakan penyidik kasus pelepasan tanah bekas kas desa di Sumenep. Sampai sekarang sudah ada dua tersangka yang ditahan. Sedangkan Abdul Manaf masih menjadi saksi dan belum diketahui apakah statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. (atm/rul/c10/nw/jpnn)
JAKARTA - Ahmad Fauzi, jaksa penyidik Kejati Jatim yang ditangkap Tim Saber Pungi karena memeras dan menerima suap itu ternyata bukan jaksa sembarangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum