Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara
jpnn.com, TARAKAN - RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).
Saat itu, RM tepergok bersama pacarnya hendak mengantar sabu-sabu ke Jalan Mulawarman.
Kapolsek Tarakan Barat AKP Samsu Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di depan bandara.
Namun, ketika polisi sampai di lokasi, pelaku sudah selesai bertransaksi.
Polisi akhirnya membuntuti RM. Saat itu, RM berboncengan dengan pacarnya.
Aparat yang terus membuntuti akhirnya menyergap RM di jalan.
“Hasil pemeriksaan badan, didapati dua bungkusan plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang. Setelah ditimbang, barang bukti sabu-sabu itu seberat 98,80 gram,” jelas Samsu, Jumat (9/6).
RM, sambung Samsu, mengaku akan mengantar sabu-sabu itu kepada seseorang di kawasan Lingkas Ujung.
RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika