Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara
jpnn.com, TARAKAN - RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).
Saat itu, RM tepergok bersama pacarnya hendak mengantar sabu-sabu ke Jalan Mulawarman.
Kapolsek Tarakan Barat AKP Samsu Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di depan bandara.
Namun, ketika polisi sampai di lokasi, pelaku sudah selesai bertransaksi.
Polisi akhirnya membuntuti RM. Saat itu, RM berboncengan dengan pacarnya.
Aparat yang terus membuntuti akhirnya menyergap RM di jalan.
“Hasil pemeriksaan badan, didapati dua bungkusan plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang. Setelah ditimbang, barang bukti sabu-sabu itu seberat 98,80 gram,” jelas Samsu, Jumat (9/6).
RM, sambung Samsu, mengaku akan mengantar sabu-sabu itu kepada seseorang di kawasan Lingkas Ujung.
RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM