Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara

jpnn.com, TARAKAN - RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).
Saat itu, RM tepergok bersama pacarnya hendak mengantar sabu-sabu ke Jalan Mulawarman.
Kapolsek Tarakan Barat AKP Samsu Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di depan bandara.
Namun, ketika polisi sampai di lokasi, pelaku sudah selesai bertransaksi.
Polisi akhirnya membuntuti RM. Saat itu, RM berboncengan dengan pacarnya.
Aparat yang terus membuntuti akhirnya menyergap RM di jalan.
“Hasil pemeriksaan badan, didapati dua bungkusan plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang. Setelah ditimbang, barang bukti sabu-sabu itu seberat 98,80 gram,” jelas Samsu, Jumat (9/6).
RM, sambung Samsu, mengaku akan mengantar sabu-sabu itu kepada seseorang di kawasan Lingkas Ujung.
RM bakal menghuni jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polsek Tarakan Barat karena menjadi kurir sabu-sabu, Kamis (8/6).
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu