Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerapan ERP hanya dilakukan pada zona-zona yang memiliki fasilitas transportasi umum (publik) yang lengkap.
"Kami akan terapkan di zona-zona yang memang sudah memiliki transportasi publik lengkap," kata Heru di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Heru, implementasi ERP tidak bisa terburu-buru. Hal ini mengingat ERP termasuk dalam program transportasi jangka panjang dan tahapannya saat masih menyusun desain atau peta jalan (road map).
Heru mencontohkan ERP bisa diterapkan ketika akses transportasi umum mulai Lebak Bulus di Jakarta Selatan hingga Ancol di Jakarta Utara telah difasilitasi.
Transportasi umum yang harus sudah ada, yakni Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, dan TransJakarta. Ketika akses mulai Lebak Bulus hingga Ancol telah difasilitasi transportasi umum barulah ERP bisa diterapkan, jelas Heru.
"Jadi, transportasinya sudah cukup lengkap. Contoh, Sudirman, Thamrin, ya, itu sudah ada MRT, sudah ada TransJakarta, sudah ada moda transportasi yang lain. Itu mungkin bisa alternatif untuk ERP," ujar Heru.
Adapun pembahasan penerapan ERP kini tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem