Jalan Berbayar Dimulai Dulu di Tiga Koridor
Diberlakukan pada Kuartal I Tahun Depan
Soal sistem pembayaran ERP, lanjut Udar, pihaknya masih membahas dengan Polda Metro Jaya. Saat ini ada dua skema yang dibicarakan. Pertama, pembayaran secara tunai. Kedua, dalam bentuk e-money. "Itu terlalu teknis-lah. Nanti itu. Kita masih bahas banyak hal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Balegda DPRD Triwisaksana mendesak pemprov DKI menyediakan angkutan umum layak terlebih dulu sebelum ERP diterapkan. Bila tidak, dia khawatir masyarakat akan beralih menggunakan sepeda motor. "Kalau seperti itu, malah memunculkan persoalan baru," kata dia ditemui terpisah.
Dia menyebut bahwa DPRD tak tinggal diam melihat program pemprov dalam mengurai kemacetan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun rencana peraturan daerah (raperda) tentang ERP. Salah satu yang paling penting dalam raperda itu adalah adanya kemungkinan menaikkan pajak kendaraan bermotor di DKI. "Kami masih menghitungnya bersama dinas pajak. Kita intens soal itu," ucapnya. (bad/dwi)
:ads="1"
KEBON SIRIH - Pemprov DKI memastikan akan memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi kendaraan bermotor. Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS