Jalan Berbayar, Kebijakan Konyol
Oleh: Prof Tjipta Lesmana
jpnn.com - Dalam upaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencoba dua kebijakan: “three in one” dan “ganjil genap”. Keduanya gagal.
Peluncuran bus Transjakarta dan MRT juga tidak begitu efektif.
Saat ini, Pemda DKI sedang menguji kebijakan baru: jalan berbayar.
Di jalan- jalan tertentu yang selalu padat, siapa yang lewat otomatis dikenakan pajak alias harus bayar berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
Kebijakan ini diberlakukan di hampir 20 ruas jalan strategis di ibu kota.
Kebijakan berbayar menyontek kebijakan di Singapura yang awalnya diejek dengan sebutan ERP, Everyday Rob People, tiap hari (pemerintah) merampok uang orang. Marah pengendara mobil, khudusnya taxi driver dan pemilik mobil.
Akan tetapi, lama kelamaan diterima juga oleh masyarakat.
Dari situ, Pemda DKI mencoba menyontek setelah mengirim tim khusus untuk mempelajari kebijakan Singapura.
Prof Tjipta Lesmana mendesak DPRD DKI Jakarta membatalkan uji coba jalan berbayar. Kemacetan lalin hanya bisa diatasi dengan pembatasan jumlah mobil dan motor.
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- Jonan Vatikan
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak