Jalan Berbayar, Kebijakan Konyol
Oleh: Prof Tjipta Lesmana
jpnn.com - Dalam upaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencoba dua kebijakan: “three in one” dan “ganjil genap”. Keduanya gagal.
Peluncuran bus Transjakarta dan MRT juga tidak begitu efektif.
Saat ini, Pemda DKI sedang menguji kebijakan baru: jalan berbayar.
Di jalan- jalan tertentu yang selalu padat, siapa yang lewat otomatis dikenakan pajak alias harus bayar berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
Kebijakan ini diberlakukan di hampir 20 ruas jalan strategis di ibu kota.
Kebijakan berbayar menyontek kebijakan di Singapura yang awalnya diejek dengan sebutan ERP, Everyday Rob People, tiap hari (pemerintah) merampok uang orang. Marah pengendara mobil, khudusnya taxi driver dan pemilik mobil.
Akan tetapi, lama kelamaan diterima juga oleh masyarakat.
Dari situ, Pemda DKI mencoba menyontek setelah mengirim tim khusus untuk mempelajari kebijakan Singapura.
Prof Tjipta Lesmana mendesak DPRD DKI Jakarta membatalkan uji coba jalan berbayar. Kemacetan lalin hanya bisa diatasi dengan pembatasan jumlah mobil dan motor.
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!