Jalan Cikumpay-Ciparay Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten optimistis pembangunan ruas Cikumpay-Ciparay di Kabupaten Lebak selesai tepat waktu.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan ruas Cikumpay-Ciparay dengan lebar enam meter dan panjang 12,27 kilometer ditargetkan selesai 300 hari atau sekitar 10 bulan.
Ada pun pembangunan ruas Cikumpay-Ciparay sudah dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Selasa, (5/3) lalu.
“Kami akan memastikan pekerjaan ruas jalan Cikumpay-Ciparay bisa selesai tepat waktu sehingga masyarakat Banten selatan, khususnya Lebak bisa merasakan langsung manfaat dari pembangunan jalan ini,” kata Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, Sabtu, (9/3).
Arlan mengatakan pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat karena jalan ini menghubungkan kawasan wisata Gunung Luhur atau Negeri di Awan dengan sejumlah pantai di Banten Selatan.
"Jika jalan ini selesai maka secara otomatis akan banyak wisatawan yang datang ke kawasan wisata Banten selatan sehinhga ekonomi daerah juga akan terangkat," ujarnya.
Selain akses menuju kawasan wisata, jalan tersebut juga men menghubungkan antardesa di sekitarnya dan memudahkan akses para siswa menuju sekolah.
Arlan memastikan PT. Lambok Ulina selaku kontraktor penyedia jasa proyek ruas jalan Cikumpay-Ciparay tidak dalam status daftar hitam.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten optimistis pembangunan ruas Cikumpay-Ciparay di Kabupaten Lebak selesai tepat waktu.
- Ini yang Dilakukan Katy Perry Selama Wisata ke Luar Angkasa
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD