Jalan Kembali Rusak, Bayaran Kontraktor Dipangkas
Minggu, 28 Juli 2013 – 06:30 WIB
”Nanti kita lihat secara berkala. Misalnya, tiap 100 meter adakah jalan yang cacat, akan kita catat,” tambahnya.
Sistem itu, diakui Menteri PU Djoko Kirmanto, merupakan usul KPK. Dengan sistem tersebut, menteri asal Boyolali itu optimistis korupsi dalam pembangunan infrastruktur akan dapat dikurangi. ”KPK mempelajari hal ini sejak 2008,” terang Djoko.
Sistem berbasis kontrak kinerja sudah mulai diterapkan dalam proyek pembangunan jalan Demak–Trengguli di Jawa Tengah serta proyek jalan Pamanukan–Ciasem di Subang, Jawa Barat. (dod/c10/noe)
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) gerah dengan tudingan bermain di proyek perbaikan jalan. Untuk mencegah jalan kembali rusak setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat