Jalan Kembali Rusak, Bayaran Kontraktor Dipangkas
Minggu, 28 Juli 2013 – 06:30 WIB

Jalan Kembali Rusak, Bayaran Kontraktor Dipangkas
”Nanti kita lihat secara berkala. Misalnya, tiap 100 meter adakah jalan yang cacat, akan kita catat,” tambahnya.
Sistem itu, diakui Menteri PU Djoko Kirmanto, merupakan usul KPK. Dengan sistem tersebut, menteri asal Boyolali itu optimistis korupsi dalam pembangunan infrastruktur akan dapat dikurangi. ”KPK mempelajari hal ini sejak 2008,” terang Djoko.
Sistem berbasis kontrak kinerja sudah mulai diterapkan dalam proyek pembangunan jalan Demak–Trengguli di Jawa Tengah serta proyek jalan Pamanukan–Ciasem di Subang, Jawa Barat. (dod/c10/noe)
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) gerah dengan tudingan bermain di proyek perbaikan jalan. Untuk mencegah jalan kembali rusak setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?