Jalan Lintas Selatan Jabar Berubah Status

Jalan Lintas Selatan Jabar Berubah Status
Jalan Lintas Selatan Jabar Berubah Status
Secara umum untuk status, saat ini terdapat tiga status jalan di lintas selatan Jabar, masing-masing yakni Jalan Nasional (sepanjang 44,65 km), Jalan Propinsi (118,78 km) dan Jalan Non Status (257,74 km). Sehubungan dengan itu, ruas jalan sepanjang 421 km lebih, mulai dari Kalipuncang di batas Provinsi Banten, hingga batas Provinsi Jawa Tengah (Jateng), direncanakan bakal berubah status dari Jalan Provinsi dan Non Status menjadi Jalan Nasional.

Hal itu seperti yang dikatakan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, Sjaefuddin Makmun, bersama Kasubdit Teknik Jalan Bina Marga, Hedy Rahadian. Mereka mengungkapkan, bahwa rencana perubahan status jalan di lintas selatan Jabar itu, akan direalisasikan dalam waktu dekat.

"Perubahan status jalan telah diusulkan Gubernur Jabar kepada Departemen Teknis (PU) sebulan lalu. Menurut Gubernur, Menteri PU merespon dan memberikan dukungannya, dan meminta jajarannya melakukan kajian mendalam terlebih dulu," ujar Sjaefuddin Makmun, Selasa (7/4), di Jakarta.

Dijelaskan Sjaefuddin lagi, perubahan status ini tak lain ditujukan pula guna menunjang sektor pariwisata di Jabar, terutama untuk ruas jalan lama yakni ruas jalan Pangalengan. Artinya dengan demikian, waktu tempuh Bandung-Pangalengan-Rancabuaya akan dipersingkat menjadi hanya sekitar dua jam. Sama halnya dengan waktu tempuh Jakarta-Bandung.

JAKARTA - Saat ini, banyak ruas jalan di lintas selatan Jawa Barat (Jabar), masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Selain kondisi jalan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News