Jalan Lintas Selatan Jatim, 2021 Belum Pasti Tersambung
Empat ruas itu meliputi ruas Prigi, Kabupaten Trenggalek, hingga Klatak, Tulungagung. Panjangnya 17,78 km. Selain itu ruas Serang, Kabupaten Blitar, dengan panjang 12,84 km.
Juga akses Balekambang sampai Kedungsalam, Kabupaten Malang, 17,86 km. Terakhir, lanjutan ruas Jarit, Kabupaten Lumajang, sampai ke wilayah Puger, Kabupaten Jember, sepanjang 23,18 km.
Empat ruas tersebut digerojok anggaran sekitar Rp 1,7 triliun (selengkapnya lihat grafis). ”Anggaran didanai dari loan (pinjaman, Red) IDB (Islamic Development Bank),” kata Agung Hari.
BBPJN VIII berharap pekerjaan fisik mulai berlangsung tahun ini. ”Jika disetujui IDB, anggarannya akan langsung dicairkan,” paparnya.
Humas BBPJN VIII Shodiqin menambahkan, jangka waktu pelaksanaan per proyek berlangsung 2,5 sampai 3 tahun. Ruas Prigi, Trenggalek, hingga Klatak, Tulungagung, contohnya. Lama pekerjaan sampai 36 bulan atau 3 tahun.
Anggarannya pun paling jumbo. Mencapai Rp 805,950 miliar. Dengan panjang pekerjaan 17,78 km. ”Anggarannya besar karena ini pembangunan jalan baru,” jelasnya.
Pantauan Jawa Pos di lokasi, pembangunan JLS melintasi kawasan Pantai Prigi, Trenggalek, lalu tembus ke Pantai Klatak di Tulungagung. Ruas jalan melintasi banyak perbukitan. Juga menyusuri tepi pantai. Kontur yang dilalui berliku dan curam.
Lalu kapan JLS tersambung? BBPJN VIII tidak bisa memastikan. Menurut Shodiqin, hal itu sangat bergantung Kementerian PUPR. Namun, melihat kondisi sekarang, JLS di wilayah Jatim dipastikan belum tersambung sampai 2021.
Pembangunan Jalan Lintas Selatan alias JLS wilayah Jatim, yang masuk proyek strategis nasional itu baru 56,7 persen.
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi