Jalan Mudah Rusak, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Seperti diketahui, jalan kelas I diperuntukkan guna kendaraan dengan panjang 18 meter dan muatan terberat sepuluh ton.
Sementara itu, jalan kelas II dengan panjang kendaraan 12 meter dan muatan terberat delapan ton.
Sedangkan kelas III panjang kendaraan sembilan meter dan muatan maksimal delapan ton.
Perbedaan konstruksi antarkelas jalan tersebut di lapis dan ketebalan struktur jalan.
Adapun ruas jalan yang mesti ditingkatkan seperti Balikpapan–Samarinda, Samarinda–Bontang, dan Bontang–Sangatta (Kutai Timur).
“Balikpapan–Samarinda–Bontang itu pusat kegiatan nasional. Di sana, pusat pertumbuhan ekonomi,” terang Joko, Minggu (5/2).
Bukan berarti pihaknya tanpa upaya. Namun, dari keputusan menteri (kepmen) PUPR terakhir pada 2014, jalan nasional di Kaltim masih kelas III.
Adapun kepmen itu memuat penetapan kelas jalan berdasarkan daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor.
Jalan berstatus nasional di Kalimantan Timur tak berumur panjang.
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- Harisandi Terima Keluhan Jalan Rusak dari Warga Pamekasan
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris