Jalan Mudah TKI Ilegal untuk Pulang

jpnn.com - JAKARTA- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merasa ilegal di Malaysia mendapatkan kesempatan mudah untuk pulang. Tak perlu berjibaku dengan Polisi atau keimigrasian di Negeri Jiran, mereka disiapkan fasilitas yang memadai dan kemudahan jika sadar salah dan ingin kembali ke tanah air.
Kesempatan itu datang setelah pemerintah Indonesia dan Malaysia melakuan kesepakatan usai bertemu pada Kamis (1/10) lalu di Malaysia. Namun program kepulangan TKI ilegal asal Malaysia yang dilakukan secara sukarela (valountary programme) ini harus dipastikan menggunakan jalur-jalur resmi dan aman sehingga tidak membahayakan keselamatan TKI.
"Dalam pertemuan bilateral, kedua negara sepakat untuk mempermudah dan memfasilitasi kepulangan TKI ilegal dan nonprosedural yang ingin pulang ke kampung halamannya," kata Menaker M Hanif Dhakiri usai mengadakan pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (01/10).
Hanif mengatakan kemudahan prosedur dan proses kepulangan TKI ilegal dapat dimanfaatkan oleh para TKI sehingga mereka tidak lagi menggunakan jalur-jalur tidak resmi dan moda transportasi yang berbahaya ketika pulang ke Indonesia.
"Sekaligus juga kita melakukan kerjasama untuk melakukan proses pendataan TKI ilegal secara online dengan KBRI/KJRI yang berada di Malaysia, sehingga memudahkan pengawasan dan pemantuan TKI di Malaysia," kata Hanif. (dkk/jpnn)
JAKARTA- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merasa ilegal di Malaysia mendapatkan kesempatan mudah untuk pulang. Tak perlu berjibaku dengan Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi